Global Maritime Distress and Safety System
(GMDSS) Radio Operator
Approval No. SM.402/10/18/DK/2024
Bab IV Seksi A-IV/2 STCW 1978 beserta
perubahannya
Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan dalam mengoperasikan peralatan GMDSS secara efektif, dan mampu untuk mengemban tanggung jawab untuk melaksanakan komunikasi radio dalam situasi darurat
| Biaya | : | Rp. 4.000.000 |
| Lama pendidikan | : | 14 hari |
1. Fotocopy KTP Identitas
diri yang masih berlaku 2 (dua) lembar
2. Fotocopy ijasah ANT /
Min. ANKAPIN III yang dilegalisir oleh Perhubungan Laut 1 (satu) lembar asli,
fotocopy berwarna/scan legalisir 1 (satu) lembar
3. Bagi peserta yang
berijasah ANT V / ANKAPIN III wajib melampirkan fotocopy ijasah SMA
4. Pas photo berwarna pakai
kemeja putih berdasi hitam tanpa jas background biru ukuran 3 X 4 = 10 lembar,
ukuran 2 X 3 = 4 lembar
5. Fotocopy berwarna BST
& print out online 2 (dua) lembar
6. Fotocopy akte kelahiran 2
(dua) lembar
7. Surat berbadan sehat dan
tidak buta warna dari dokter yang ditunjuk oleh perhubungan laut 1 (satu)
lembar asli, fotocopy 1 (satu) lembar
8. Fotocopy buku pelaut 2
(dua) sets
Foto dilakukan di Bina Sena GRATIS

